BONE, 10 Agustus – Sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas di SPBU Palanga, Kecamatan Tanete riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pengamatan di lokasi menunjukkan maraknya lalu lintas kendaraan yang mencurigakan, khususnya mobil tangki rakitan yang berulang kali keluar-masuk area pengisian bahan bakar. Fenomena ini memicu dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan dan pengalihan BBM bersubsidi khususnya jenis Bio Solar ke jalur gelap yang merugikan negara dan rakyat kecil.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil-mobil tangki tersebut bukanlah armada resmi pengangkut BBM milik Pertamina atau mitra sah. Bentuknya buatan sendiri, dimodifikasi secara ilegal untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar, namun tanpa dokumen kelayakan operasional dan izin pengangkutan yang valid. Kendaraan ini terlihat antre dan mengisi BBM subsidi dalam volume tidak wajar, jauh melampaui kebutuhan konsumsi kendaraan pribadi maupun usaha skala kecil.

Sumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Setiap hari banyak mobil tangki buatan lewat sini, mengisi solar banyak sekali. Kami bertanya-tanya, untuk keperluan apa? Apakah ini tidak melanggar aturan? Sementara rakyat biasa kadang kesulitan dapat solar dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Modus operandi yang terindikasi adalah pengambilan BBM subsidi dengan kedok kebutuhan usaha atau kendaraan operasional, namun kemudian dikumpulkan melalui tangki rakitan untuk dijual kembali di luar jalur resmi dengan harga lebih tinggi. Praktik ini jelas merugikan keuangan negara, menguras cadangan BBM yang dialokasikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus merugikan konsumen jujur yang kesulitan mendapatkan pasokan tepat waktu.

Selain itu, penggunaan tangki rakitan tanpa standar keselamatan menimbulkan risiko ledakan, kebakaran, dan tumpahan bahan bakar yang dapat membahayakan lingkungan serta keselamatan jiwa warga sekitar. Hal ini menambah keprihatinan mengingat letak SPBU yang berada di jalur lalu lintas padat.

Masyarakat menuntut perhatian serius dari pihak Pertamina Wilayah Sulsel, Dinas Perdagangan, Satpol PP, hingga Kepolisian Resor Bone. Diperlukan pemeriksaan mendalam, penindakan tegas terhadap kendaraan ilegal, serta pengawasan ketat terhadap operasional SPBU agar tidak menjadi sarang praktik mafia BBM. Pengelola SPBU juga diminta bertanggung jawab dan tidak membiarkan penyalahgunaan fasilitas terjadi di bawah pengawasannya.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, mengungkap jaringan di balik praktik ini, dan memberikan sanksi berat sesuai undang-undang demi melindungi hak rakyat atas BBM subsidi dan menghentikan kerugian negara yang terus berlanjut.

(Tim Redaksi)